2013 Cair Tidaknya Tunjangan Profesi Tergantung Guru/PTK Masing-Masing

Berdasarkan Sosilaisasi Data Pokok Pendidikan di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotawaringin Barat, tanggal 20 Desember 2012, bahwa mulai Tahun 2013 Pendataan Data Pokok Pendidikan dilakukan secara Online. Kalau sebelumnya guru atau PTK tidak mempersoalkan atau kurang mempedulikan data dirinya, mulai tahun 2013 guru atau PTK harus rajin mengupdate datanya, karena apabila terjadi kesalahan data, maka dipastikan tunjangan profesi tidak akan keluar. Jadi cair atau tidaknya tunjangan profesi tergantung diri kita masing-masing.

Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen akan didasarkan pada dapodik yang diupload ke Pendataan Sekolah. Maka dari itu mari kita pantau dan cek kualitas data PTK yang telah masuk di Dapodik.

CARANYA:

Buka alamat http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
Setelah masuk halaman utama, terdapat login box yang dapat kita gunakan dengan cara :

  • Masukkan NUPTK sebagai username serta tanggal lahir sebagai password dgn format YYYYMMDD. Sebagai contoh jika tgl lahir anda 2 Agustus 1986 passwordnya: 19860802

Ada 20 field data yang dapat ditampilkan, untuk melihat kelanjutan data lletakkan kursor pada tabel data, kemudian gunakan tombol arah/panah ke bawah, sehingga akan tampil seperti ini ..

 

Pastikan tidak ada masalah dalam data diri anda, apabila ditemukan masalah, segera hubungi operator sekolah tempat guru/PTK menginduk.

17 comments on “2013 Cair Tidaknya Tunjangan Profesi Tergantung Guru/PTK Masing-Masing

  1. Tugas Tambahan Wakil Kepala Sekolah gak ada.
    padahal sudah di online kan berkali2 dan di perbaiki,, nyatanya tugas tambahan masih kosong

  2. kalau ada 1 atw 2 orang guru yg masih brmasalah cara pengiriman data prbaikannya bgmn? apa dkrim lagi dt sekolah semuanya. Terimakasi

  3. kalo penggumumam sk dirjen sudah ada tetapi masih ada yang bermasalah, apakah kita perbaiki dan dikirim ulang, dan sk dirjennya akan tetap terbit periode ini

  4. hahaha… masa tergantung dapodik? coba baca deh undang-undangnya, tak ada tuh kata-kata dapodik!
    Kalau tergantung dapodik, tidak akan pernah cair donk, sebab dapodiknya error terus!
    Emang blum tau negeri ini masih gaptek?!

  5. betul itu pak, dapodik cukuplah diberlakukan utk kepala sekolah saja, terutama ibu kasek yang hidupnya rata-rata bak seleberitis yang lomba-lomba pakaian bagus di atas mobil mulusnya.
    Sangat tidak cocok diberlakukan kepada guru-guru yang hidupnya msh morat-marit sampai tak sempat mempelajari internet!

  6. saya sangat kecewa dengan peraturan mentri yang suka hati menghilangkan pelajaran bahasa inggris di SD sehingga banyak guru bahasa inggris di SD kehilangan haknya sebagai guru

  7. pak hasbullah tolong kasi tau sama kemendikbut tentang sertifikasi menurut saya yang saya tau di negara tetangga yang memiliki sertifikasi baik di SD , SMP , SMa, SMK ya wjib dapat tunjungan dan sertifitnya bisa dibawah ke tingkat yang lainya misalnya SD ke SMP dan seterusnya jadi peraturan sekarang ini hanya membuat kecemburuan sosiol saja …………….. dan mentri tidak pernah belajar dan mengajar disekolah mungkin ????????? shingga membuat peraturan sesuka perutnya . makanya mentri seperti itu harus cepat cepat diganti sebelum korban guru bertaburan yang memiliki sertifitat pendidik yang tidak sesuai.

Tinggalkan komentar